Jumat, 19 Juni 2009

PROSES PEMBENTUKAN

BKM pada prinsipnya adalah lembaga masyarakat yang dibentuk sejalan dengan kebutuhan masyarakat akan lembaga yang benar-benar mampu mengemban amanah dalam upaya penangulangan kemiskinan. Proses pembentukan BKM dilakukan dalam serangkaian kegiatan yang melibatkan masyarakat dari semua tingkatan. Dengan dilandasi oleh keinginan untuk memilih orang-orang baik (berjiwa dan berbudi pekerti luhur) masyarakat diajak untuik mengenali setiap karaktter yang ada di sekitarnya dan memilihnya menjadi wakil mereka untuk duduk di dalam keanggota BKM.

Pembangunan BKM dirumuskan dari hasil pemetaan swadaya yang telah dilakukan masyarakat sebelumnya. Kajian kelembagaan Melalui review kelembagaan yang dilakukan bersama-sama, masyarakat menyepakati untuk melalukan pemilihan ulang BKM karena masa bakti yang sudah berakhir.
Pada Tahun 2007 ini kepengurusan BKM 2005 – 2007 sudah berakhir dan dimulai lagi kepengurusan baru untuk BKM periode tahun 2007 – 2010. Periode BKM ini disesuaikan dengan program BKM yang tersusun dalam PJM Desa Sendangijo tiga tahun. Sehingga periode BKM disesuaikan dengan jangka waktu kepengurusan BKM yaitu selama 3 tahun.

ORGANISASI BKM



BKM MULTI PUNGSI Desa Sendangijo dibangun berdasarkan kebutuhan masyarakat menuju pada satu perubahan paradigma baru pembangunan yang berbasis kebutuhan masyarakat. BKM MULTI PUNGSI merupakan kepemimpinan kolektif yang dalam kepemiminannya setiap anggota BKM memiliki peran dan hak yang sama dalam memberikan pertimbangan, masukan, saran dan usulan tentang upaya-upaya penanggulangan kemiskinan yang akan ditetapkan. Keanggotaan BKM bersifat holistic artinya tidak mewakili wilayah dari mana masing-masing anggota BKM berasal, akan tetapi melakukan pengambilan kebijakan dengan dilatarbelakangi oleh kebutuhan dalam mengatasi persoalan secara bersama-sama. Anggota terdiri dari 9 Orang salah satu diantaranya berperan sebagai Koordinator yang berfungsi mengkoordinasikan kegiatan yang ada di BKM dan mewakili BKM dalam hubungan dengan pihak luar baik secara hukum maupun kelembagaan. BKM memiliki gugus tugas yang berperan melaksanakan setiap kebijakan dalam upaya mewujudkan penanggulangan kemiskinan di Desa Sendangijo. Ada 4 gugus tugas BKM yang berperan sebagai pelaksana kebijakan yakni ; Sekretariat BKM, Unit Pengelola Lingkungan (UPL), Unit Pengelola Ekonomi (UPK) dan Unit Pengelola Sosial (UPS).

GAMBARAN UMUM

1. Lokasi dan Status BKM
a. Nama BKM : Multi Pungsi
b. Alamat Sekretariat : Desa Sendangijo – Kecamatan Selogiri
Kabupaten Wonogiri
c. Bentuk : Paguyuban
d. Status : Pencatatan di Notaris Karna Mala Suti SH
Tanggal 28 September 2006 Nomor : 111/War/2005
e. Pimpinan Kolektif Periode: 2007 - 2010

2. Visi, Misi, Tujuan dan Keorganisasian BKM

a. Visi
Dengan Semangat Kebersamaan /Kepedulian serta Kegotong royongan guna Mensejahterakan masyarakat Melalui Multi Pungsi.
b. Misi
1. Pemberdayaan Masyarakat dalam Bidang Ekonomi Sosial dan Lingkungan.
2. Peningkatan Fungsi dan Peran Pemerintah serta Lembaga Kemasyarakatan dalam menunjang Progran Penanggulangan Kemiskinan.
3. Peningkatan Kemampuan Aparatur Desa, RW RT dalam Membantu memberikan Penyuluhan tentang Penanggulangan Kemiskinan.
c. Tujuan :
1) Perumusan dan Penyusunan Perencanaan Jangka Menengah (PJM) dalam Rangka Penanggulangan Kemiskinan di Desa Sendangijo
2) Memetakan Kondisi Kemiskinan Untuk mendapatkan solusi yang tepat sasaran
3) Mengidentifikasikan Masalah yang berhubungan dengan Kemiskinan serta penanggulangannya
4) Mengklarifikasi usulan yang disampaikan oleh warga Masyarakat melalui Pemetaan Swadaya
5) Membangun kebersamaan dan kesepahaman dalam pelaksanaan Program sambil mengoptimalkan sumber daya manusia agar mampu mengakses berbagai peluang dan potensi dari dalam / luar

Kamis, 18 Juni 2009

KSM KASANAH





USAHA KSM AMANAH

KSM AMANAH dibentuk pada tanggal tiga, Bulan Pebruari, Tahun dua ribu enam, dan berangggotakan 5 (lima) orang merupakan salah satu KSM yang bergerak dalam bidang usaha ekonomi (pembuat tempe kedelai, pedagang kelontong, sayuran, penjahit, penjual jamu tradisionil dan pedagang pakaian keliling). Yang merupakan warga Dusun Keblokan RT 05 RW 09 Desa Sendangijo, tiga anggota KSM AMANAH menjalankan usahanya di rumah sedangkan dua anggotanya menjalankan usahanya di perantauan. Dan merupakan salah satu KSM binaan BKM Multi Pungsi Desa Sendangijo.
Pada tahuin 2006 Anggota KSM AMANAH mengajukan Proposal Dana Guiliran pada Unit Pengelola Keuangan (UPK) BKM Multi Pungsi Desa Sendangijo dan pada tanggal 22 Juni 2006 mendapat dana guliran untuk masing-masing Anggota sebesar Rp. 500.000,00 yang harus dikembalikan dalam jangka waktu 10 (sepuluh) bulan dengan angsuran setiap bulannya masing-masing anggota sebesar Rp. 57.500,00, dalam menjalankan usahanya anggota KSM AMANAH sudah mulai menampakkan keberhasilan walau keuntungan yang diperolehnya masih sangat kecil, setelah pinjaman begulir pada Upk BKM Multi Pungsi dapat dilunasi tepat pada waktunya Anggota KSM AMANAH mengajukan Proposal pinjaman kembali untuk kedua kalinya pada tanggal 05 Mei 2007 dan oleh UPK BKM Multi Pungsi diberikan dana guliran sebesar Rp. 1.000.000,00 untuk empat anggota dengan masa angrusan 10 (sepuluh) bulan besar angsuran Rp. 115.000,00. karena usaha yang digelutinya semakin berkembang pada guliran berikutnya Anggota KSM AMANAH mengajukan Proposal dana guliran ketiga pada tanggal 03 April 2008 dan mendapat kepercayaan dari UPK BKM Multi Pungsi dengan dana gulran untuk empat masing-masing sebesar 1.500.000,- yang harus dikembalikan dalam waktru 18 (delapan belas) bulan, dengan besar angsuran perbulan Rp. 172.500,00.
 

bkm_multipungsi | powered:by adityabayusaputra