Jumat, 19 Juni 2009

ORGANISASI BKM



BKM MULTI PUNGSI Desa Sendangijo dibangun berdasarkan kebutuhan masyarakat menuju pada satu perubahan paradigma baru pembangunan yang berbasis kebutuhan masyarakat. BKM MULTI PUNGSI merupakan kepemimpinan kolektif yang dalam kepemiminannya setiap anggota BKM memiliki peran dan hak yang sama dalam memberikan pertimbangan, masukan, saran dan usulan tentang upaya-upaya penanggulangan kemiskinan yang akan ditetapkan. Keanggotaan BKM bersifat holistic artinya tidak mewakili wilayah dari mana masing-masing anggota BKM berasal, akan tetapi melakukan pengambilan kebijakan dengan dilatarbelakangi oleh kebutuhan dalam mengatasi persoalan secara bersama-sama. Anggota terdiri dari 9 Orang salah satu diantaranya berperan sebagai Koordinator yang berfungsi mengkoordinasikan kegiatan yang ada di BKM dan mewakili BKM dalam hubungan dengan pihak luar baik secara hukum maupun kelembagaan. BKM memiliki gugus tugas yang berperan melaksanakan setiap kebijakan dalam upaya mewujudkan penanggulangan kemiskinan di Desa Sendangijo. Ada 4 gugus tugas BKM yang berperan sebagai pelaksana kebijakan yakni ; Sekretariat BKM, Unit Pengelola Lingkungan (UPL), Unit Pengelola Ekonomi (UPK) dan Unit Pengelola Sosial (UPS).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

bkm_multipungsi | powered:by adityabayusaputra